Bati Tuud Koramil 409-01/Lebong Utara Hadiri Musrembang Tingka Kecamatan
Jumat, 14 Februari 2020
Amen,Bati Tuud Koramil 409-01/Lebong Utara Kodim 0409/RL Pelda Suparman, menghadiri kegiatan Musyawarah rencana Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Amen kabupaten Lebong,Kamis(13/02/20)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Amen tersebut, dihadiri kepala Bapeda Robert Rio matovani, Inspetorad Bpk Burman, Kapolsek Lebong utara, Bati Tuud Koramil 409-01/Lebong utara Pelda Suparman serta unsur OPD dan Kepala desa beserta perangkatnya.
Kegiatan musrembang kecamatan ini membahas tentang pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lebong sehingga dapat terjadi pemerataan pembangunan dan berdaya guna bagi masyarakat kabupaten Lebong.
Dari hasil musrembang ini, nantinya seluruh usulan yang masuk masih didominasi peningkatan insfrastruktur.Usulan yang masuk dalam musrembang diwilayah kecamatan amen masing masing desa dan kelurahan mengajukan 1 sampai 2 infrastruktur.Rata rata usulan didominasi pada pembangunan beronjung, jalan usaha tani serta pembangunan saluran irigasi,papar Pelda Suparman
Kemudian tahap selanjutnya Bappeda akan menrincikan usulan yang menjadi kewenangan pemerintah desa atau pemerintah kabupaten.Apabila pembangunan diwilayah pemerintah desa nanti akan implementasinya akan diakomodir melalui dana desa.ungkap Bati Tuud Koramil 409-01/LU
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmwQ07ot452CTW_y2NzeLl2w3rlQW0ttmXaKbMD5Klkwh12pKKnwrXWIrYCYwnnytdkpxRFAPhaRTQj9hqGKeoqnNduFeKk6hdXNkKU6Flj9M2xBvADcfy36kDp7fkpL0D4y9E44-Mq-Ta/s640/WhatsApp+Image+2020-02-13+at+13.28.29.jpeg)
Kegiatan musrembang kecamatan ini membahas tentang pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lebong sehingga dapat terjadi pemerataan pembangunan dan berdaya guna bagi masyarakat kabupaten Lebong.
Dari hasil musrembang ini, nantinya seluruh usulan yang masuk masih didominasi peningkatan insfrastruktur.Usulan yang masuk dalam musrembang diwilayah kecamatan amen masing masing desa dan kelurahan mengajukan 1 sampai 2 infrastruktur.Rata rata usulan didominasi pada pembangunan beronjung, jalan usaha tani serta pembangunan saluran irigasi,papar Pelda Suparman
Kemudian tahap selanjutnya Bappeda akan menrincikan usulan yang menjadi kewenangan pemerintah desa atau pemerintah kabupaten.Apabila pembangunan diwilayah pemerintah desa nanti akan implementasinya akan diakomodir melalui dana desa.ungkap Bati Tuud Koramil 409-01/LU