Meminimalisir Pelanggaran, TNI Dan Persit Garnizun Curup Menerima Penyuluhan Hukum Kodam II/Sriwijaya
Rabu, 19 Februari 2020
Curup, TNI Segarnizun Curup serta Ibu Ibu Persit menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Swj yang bertempat di Aula Yonif 144/Jaya Yudha pada pukul 09.00 wib,Rabu(19/02/20)
Kegiatan Penyuluhan Hukum mengambil tema Penegakan Hukum dimulai dari Penyuluhan Hukum yang bertujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dengan nara sumber dari Kumdam II/SWJ Letkol Chk Alhadi, S. Ag.SH.MH., Kapten Chk Syarifuddin, SH.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko SE, Danyon 144 Letkol Inf Andri Hadiyanto, wadan yonif 144/JY Mayor inf T.Sijabat, Wadan Zibang Mayor CZI Nursyaid, Para Kabalak se Garnizun Rejang Lebong, Para Perwira,Bintara,Tantama dan PNS se Garnizun Rejang Lebong serta ibu-ibu persit
Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kepada tim penyuluhan hukum yang telah berkesempatan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh anggota segarnizun Rejang lebong, Untuk seluruh anggota dan ibu ibu persit yang hadir tentunya sangat diperlukan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum.Sehingga dengan digelarnya penyuluhan hukum ini ditemukan satu kesamaan persepsi tentang sistim penerapan sanksi hukum administrasi maupun tindakan disiplin bagi personel yang melakukan pelanggaran.
Melalui releasenya Letkol Chk Alhadi, S. Ag.SH.MH. menyampaikan penyuluhan hukum ini dilaksanakan atas perintah Pangdam II/Swj, membahas permasalahan IT UU 19 tahun 2016 yang harus perlu di pahami oleh seluruh anggota dalam menggunakan sosial media di kalangan TNI AD dan Jajarannya secara bijak dan tepat, Kemudian Netralitas TNI saat ini perlu di pegang dalam menghadapi tahun politik di wilayah kerjanya masing masing.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko SE, Danyon 144 Letkol Inf Andri Hadiyanto, wadan yonif 144/JY Mayor inf T.Sijabat, Wadan Zibang Mayor CZI Nursyaid, Para Kabalak se Garnizun Rejang Lebong, Para Perwira,Bintara,Tantama dan PNS se Garnizun Rejang Lebong serta ibu-ibu persit
Melalui releasenya Letkol Chk Alhadi, S. Ag.SH.MH. menyampaikan penyuluhan hukum ini dilaksanakan atas perintah Pangdam II/Swj, membahas permasalahan IT UU 19 tahun 2016 yang harus perlu di pahami oleh seluruh anggota dalam menggunakan sosial media di kalangan TNI AD dan Jajarannya secara bijak dan tepat, Kemudian Netralitas TNI saat ini perlu di pegang dalam menghadapi tahun politik di wilayah kerjanya masing masing.