Danramil 409-07 Lebong Atas Bersinergi Tuntaskan Tragedi Tambang Emas Di Lebong
Selasa, 10 Maret 2020
Lebong, Danramil 409-07/Lebong Atas Kodim 0409/Rejang Lebong meninjau bersama Kapolda Bengkulu ke Lokasi (TKP) Tambang Mas Tradisional Desa Lebong tambang yang mengakibatkan korban jiwa,Senin(09/03/20)
Kapten Inf Tonny Antonny menjelaskan peninjaun guna bersama Kapolda Bengkulu kelokasi Tambang Mas Tradisional Desa Lebong tambang guna melihat secara langsung Lokasi tempat kejadian Perkara di Tambang Emas, yang sebelumnya pada hari minggu Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko,S.E bersama Kapolres Lebong sudah melakukan peninjauan bersama saya dan babinsa serta rekan rekan polres lebong.
Kawasan tambang emas ini berada di wilayah gua kamata didesa lebong tambang dan sekitarnya.Wilayah ini merupakan wilayah tambang PT TME berdasarkan izin usaha pertambangan (IUP) dengan masa berlaku sampai 28 tahun kedepan dengan luas mencapai 8.000 hektar.
Lokasi penambangan emas di kawasan gua kacamata di Desa Lebong Tambang dan sekitarnya itu dikuasi oleh perusahaan tambang PT TME yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luasan mencapai 8.000 hektare dan masih berlaku hingga 28 tahun ke depan.
Memang pekerjaan warga diwilayah Desa lebong tambang dominan sebagai penambang emas.ini merupakan profesi turun menurun dari nenek moyang sejak masa penjajahan belanda.
Beberapa kegiatan dalam mendampingi Kapolda Bengkulu diantaranya meninjau Lokasi tempat kejadian Perkara di Tambang Emas, dilanjutkan dengan tatap muka bersama warga yang bertempat di kantor desa Lebong Tambang.ujar Danramil 409-07/Lebong Atas
Kawasan tambang emas ini berada di wilayah gua kamata didesa lebong tambang dan sekitarnya.Wilayah ini merupakan wilayah tambang PT TME berdasarkan izin usaha pertambangan (IUP) dengan masa berlaku sampai 28 tahun kedepan dengan luas mencapai 8.000 hektar.
Lokasi penambangan emas di kawasan gua kacamata di Desa Lebong Tambang dan sekitarnya itu dikuasi oleh perusahaan tambang PT TME yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luasan mencapai 8.000 hektare dan masih berlaku hingga 28 tahun ke depan.
Beberapa kegiatan dalam mendampingi Kapolda Bengkulu diantaranya meninjau Lokasi tempat kejadian Perkara di Tambang Emas, dilanjutkan dengan tatap muka bersama warga yang bertempat di kantor desa Lebong Tambang.ujar Danramil 409-07/Lebong Atas