Komsos Babinsa Lebong Selatan Himbau Warga Cegah Penyebaran Corona
Jumat, 10 April 2020
Ujung Tanjung II, Babinsa Koramil 409-02/lebong Selatan Kodim 0409/RL Sertu Mahriadi bersama bhabinkamtibmas dan Sekretaris desa ujung tanjung melakukan himbauan kepada warganya yang bertempat dikantor desa, Kamis(09/04/20)
Lebih lanjut Danramil 409-02/Lebong Selatan menjelaskan sosialisasi yang dilakukan adalah cara langsung memberitahukan ke warga yang berkumpul di kantor desa yang bekerja sama dengan Babinsa Sertu Mahriadi, Bhabinkamtibmas dan Sekdes Ujung Tanjung.
Saat ini Kita memang gencar berkeliling memberikan sosialisasi untuk tidak melakukan mudik ditahun 2020 ini guna menghindari penyebaran virus corona. Sosialisasi ini meupakan perbantuan TNI Kepada POLRI khususnya Koramil 409-02/LS Kepada Polsek Lebong Selatan dalam melakukan himbauan atas dikeluarkannya maklumat Kapolri nomor Mak/2III/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang salah satu isinya tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah banyak.
Sosialisasi ini dilakukan di dua desa sekaligus diantarnya desa ujung Tanjung 2 dan desa ujung tanjung 3 kecamatan Lebong Sakti kabupaten Lebong. Aparatur desa dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau warga masyarakat agar tetap berada dirumah, jauhi pusat keramaian dan kerumuman serat hindari kontak langsung dengan warga lain.
Untuk warga desa yang merantau, diharapkan untuk tidak melakukan mudik tahun ini, begitu juga dengan warga desa ujung tanjung 2 dan 3 agar tidak bepergian keluar kota, Anjuran yang telah dikeluarkan Polres Lebong untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan oleh keluar masuk warga dari daerah.larangan ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran terhadap orang terdekat.ulas Kapten Inf Yudho Hartono
Saat ini Kita memang gencar berkeliling memberikan sosialisasi untuk tidak melakukan mudik ditahun 2020 ini guna menghindari penyebaran virus corona. Sosialisasi ini meupakan perbantuan TNI Kepada POLRI khususnya Koramil 409-02/LS Kepada Polsek Lebong Selatan dalam melakukan himbauan atas dikeluarkannya maklumat Kapolri nomor Mak/2III/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang salah satu isinya tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah banyak.
Sosialisasi ini dilakukan di dua desa sekaligus diantarnya desa ujung Tanjung 2 dan desa ujung tanjung 3 kecamatan Lebong Sakti kabupaten Lebong. Aparatur desa dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau warga masyarakat agar tetap berada dirumah, jauhi pusat keramaian dan kerumuman serat hindari kontak langsung dengan warga lain.
Untuk warga desa yang merantau, diharapkan untuk tidak melakukan mudik tahun ini, begitu juga dengan warga desa ujung tanjung 2 dan 3 agar tidak bepergian keluar kota, Anjuran yang telah dikeluarkan Polres Lebong untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan oleh keluar masuk warga dari daerah.larangan ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran terhadap orang terdekat.ulas Kapten Inf Yudho Hartono