Danramil 409-03/PUT, Hadiri Rapat Peralihan Dana Desa

SBU, Kecamatan Sindang Beliti Ulu menggelar Rapat Koordinasi tentang penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan Covid 19 yang bertempat di Aula kantor Kecamatan, Senin(20/04/20)
Rapat tersebut dihadiri oleh Danramil 409-03/PUT Kapten Inf Retno Suwarno dan babinsa, Camat beserta staf, Kapolsek dan Babhinkamtibmas PUT, Kades se Kecamatan Sindang Beliti Ulu serta Pendampingan Desa se Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Danramil 409-03/PUT Kapten Inf Retno Suwarno mengatakan usai rapat, bahwa Kecamatan Sindang Beliti Ulu melaksanakan Koordinasi kepada seluruh Kepala desa tentang penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan Covid 19 diwilayah. Mekanisme tersebut sesuai dengan Peraturan menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transigrasi nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa 2020.
Dimana disebutkan bahwa dana desa dapat dipakai untuk kegiatan tanggap darurat bencana dengan mekanisme perubahan dokumen perencanaan dan anggaran pembangunan desa tahun 2020.

Pemerintah kecamatan Sindang Beliti Ulu juga menginstruksikan pemerintah desa untuk membentuk relawan gugus tugas pencegahan dan pengendalian penyebaran corona virus disease (covid-19). Sementara dalam operasionalnya pemerintah desa diarahkan menggunakan dana kedaruratan atau belanja tak terduga dalam anggaran pendapatan belanja (APB) desa 2020.

Kepala desa Sekecamatan Sindang Beliti Ulu dapat melakukan perubahan anggaran. Dimana dalam situasi darurat, diperbolehkan melakukan perubahan lebih dari satu kali.Kegiatan yang sudha dilakukan seperti penyemprotan disinfektan di fasilitas Umum, misalkan masjid, mushola, sekolah, menghimbau warga mencuci tangan dengan hand sanitizer dan memberikan edukasi berperilaku hidup sehat dilingkungan rumah. kutip danramil 409-03/PUT 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel