Babinsa Hadiri Musyawarah Pembangunan Desa
Penanjung Panjang.Babinsa dan Pjs.Danramil 409-10/BI Kodim 0409/RL mengikuti musyawarah yang digelar oleh desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai yang berlangsung di aula desa.Senin(21/11/22).
Musyawarah membahas tentang Rencana pembangunan Desa untuk tahun 2023 sekaliguis menampung aspirasi warga yang dihadiri oleh unsur Forkopimcam Tebat Karai.
Dalam sambutannya Pjs. Danramil Serma Nopriansyah menekankan bahwa komunikasi harus tetap berjalan dengan baik antara Pemerintah Desa dan BPD serta saran masukan warga yang sebagai aspirasi untuk membangun desa sehingga program-program yang direncanakan dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
Kemudian apa yang direncanakan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan meminta agar BPD sama-sama ikut saling mengawasi dalam pembangunan desa agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaanya dilapangan.Ujarnya
Pendamping Desa dalam kesempatan tersebut memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Dari hasil musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu Pembangunan Desa dan Permerdayaan perangkat desa (Bimtek)
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.